Telah di laksanakannya kegiatan Monitoring evaluasi dan kunjungan lapang pasca penggunaan Pestisida Nabati Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga Tiga, pada tanggal 14 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Perlindungan Perkebunan dan UPPT perlindungan tanaman dinas perkebunan provinsi Lampung dan diikuti oleh Kelompok tani penerima bantuan pestisida nabati yaitu Koptan Handayani, Koptan Sri rejeki Koptan sentosa desa Sukadana baru dan Koptan karya tani II, Koptan Harapan Jaya desa Surya Mataram. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengelola OPT lada diimplementasikan salah satunya melalui program Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT). Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan pada Pasal 48 mengamanatkan bahwa perlindungan pertanian dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) serta penanganan dampak perubahan iklim, serta pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, petani, pelaku usaha, dan masyarakat. Konsep PHT menekankan bahwa penggunaan pestisida kimia sintetis dilakukan sebagai alternatif pengendalian terakhir jika cara-cara pengendalian lainnya tidak mampu mengatasi serangan OPT.
Dalam penerapan PHT, petani perlu dipandu atau dibimbing untuk dapat mengamati, mengidentifikasi, dan menganalisa masalah sehingga dapat mengambil keputusan pengendalian di kebunnya. Oleh karena itu, kegiatan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) dapat menjadi solusi bagi para petani dan diharapkan mampu menstimulir kelompok tani lainnya secara berkesinambungan.
Pada tahun 2023 di Provinsi Lampung telah dialokasikan kegiatan pengendalian OPT tanaman lada dengan memberikan bantuan berupa pestisida nabati di Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan di Poktan desa Sukadana baru dan Surya Mataram. sebagai berikut:
1. Handayani
2. Sri Rezeki
3. Sentosa
4. Harapan Jaya
5. Karya tani II
Pestisida nabati ini akan diujicoba ke lahan yang lebih luas dalam bentuk demplot pada lahan petani lada.
Kegiatan berlangsung dengan evaluasi semua kelompok penerima bantuan dan aplikasi penggunaan pestisida Nabati serta di lakukan kunjungan ke kebun lada
kelpok handdayani, pak sungging Dwi Atmoko , Untuk melihat dampak sebelum dan sesudah aplikasi pestisida nabati.
Penulis: Lensiyana Unzila
Beranda
/ Monitoring evaluasi dan kunjungan lapang pasca penggunaan Pestisida Nabati Kecamatan Marga Tiga
Posting Komentar untuk "Monitoring evaluasi dan kunjungan lapang pasca penggunaan Pestisida Nabati Kecamatan Marga Tiga"